Peran Ganda HM Kunang dalam Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi
HM Kunang, yang secara administratif menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, memiliki peran yang tidak biasa dalam kasus korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Diduga kuat, ia memainkan peran ganda sebagai penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dengan anaknya yang menjabat sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah praktik ijon proyek, di mana HM Kunang diduga aktif meminta imbalan uang di muka kepada para pengusaha. Para pengusaha ini diiming-imingi dengan janji bahwa mereka akan memenangkan proyek tertentu sebelum proses lelang resmi bahkan dimulai. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan yang sangat signifikan dari HM Kunang dalam sistem korupsi yang terjadi.
Latar Belakang dan Rekam Jejak HM Kunang
HM Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang adalah putra dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Ia dikenal sebagai sosok yang disegani oleh masyarakat di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dikutip dari Tribunnews.com, Abah Kunang memiliki julukan "Jawara Bekasi" karena kiprahnya dalam seni bela diri tradisional serta kepemimpinan yang berwibawa di tengah warga.
Sebagai tokoh berpengaruh, HM Kunang memiliki rekam jejak kemakmuran yang terlihat nyata di kawasan Sukadami. Ia menempati rumah dua lantai dengan desain yang khas dan memiliki lahan seluas hampir dua hektare yang telah bertransformasi menjadi kompleks hunian. Selain itu, ia juga dikenal loyal terhadap keluarga dengan memfasilitasi sejumlah kendaraan bagi anggota keluarganya.
Peran dalam Politik dan Korupsi
HM Kunang dikenal sebagai tokoh sentral yang memiliki pengaruh politik sangat besar. Karir politik sang anak, Ade Kuswara, hingga menduduki posisi Bupati Bekasi disebut-sebut tidak lepas dari campur tangan dan jejaring yang dibangun Abah Kunang selama puluhan tahun jadi Kades Sukadami.
Dalam kasus korupsi Bupati Bekasi, terdapat relasi kuasa. Meski berbeda struktur birokrasi, HM Kunang memiliki pengaruh yang melampaui jabatannya karena sang anak menjabat sebagai Bupati Bekasi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abah Kunang bisa menjadi perantara dan dipercaya oleh para penyuap lantaran ia adalah anggota keluarga Bupati Bekasi.
Penangkapan oleh KPK
Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 17–18 Desember 2025. Keduanya terseret kasus dugaan pemerasan dan suap proyek. Menurut informasi dari sumber terpercaya, Ade Kuswara sudah diamankan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, namun tidak dibawa masuk melalui akses utama.
Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang ini disinyalir memiliki konstruksi perkara yang kompleks. Ada dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan ayahnya, serta dugaan praktik rasuah terkait pengerjaan proyek. HM Kunang tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan selaku pihak swasta, melainkan juga ke pihak-pihak lain.
Tuntutan Hukum dan Akibat
Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
Kini, relasi kekuasaan dan investasi masa depan yang dibangun HM Kunang selama puluhan tahun di Cikarang kini terancam runtuh. Sang "Jawara" dan Bupati muda yang dipujanya kini harus mendekam bersama di sel tahanan KPK, dijerat pasal berlapis terkait suap dan gratifikasi.


0 Response to "HM Kunang, Kades Sukadami Ditangkap KPK Bersama Anak Bupati Ade Kuswara"
Posting Komentar