Kasus Anak Bunuh Ibu di Bengkulu Dihentikan, Pelaku Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kasus Anak Bunuh Ibu di Bengkulu Dihentikan, Pelaku Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kasus Pembunuhan Ibu Kandung oleh Remaja di Bengkulu

Kasus dugaan pembunuhan ibu kandung oleh seorang remaja berinisial NR/NA (18) terjadi di Kota Bengkulu pada 2 Agustus 2025. Korban, YT (49), tewas saat sedang melaksanakan shalat Dzuhur di rumahnya. Penyidikan kasus ini akhirnya dihentikan karena pelaku tidak cakap hukum akibat gangguan kejiwaan, sesuai dengan Pasal 44 KUHP.

Keputusan penghentian penyidikan disahkan melalui gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hasil pemeriksaan ahli kejiwaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum yang diterapkan sesuai dengan kondisi pelaku. Meskipun penyidikan dihentikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku tetap mendapatkan penanganan lanjutan dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) dan Dinas Sosial.

Penyidikan Diakhiri Akibat Gangguan Kejiwaan

Menurut Kasubnit Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona, penyidikan kasus ini telah dihentikan setelah dilakukan gelar perkara bersama JPU dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan medis kejiwaan terhadap tersangka. "Untuk tersangka N yang merupakan pelaku Pasal 338 KUHP, sudah kita lakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Karena kondisi yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli jiwa, sehingga perkara ini di kepolisian kita hentikan demi hukum," jelas Revi.

Ia menjelaskan bahwa penghentian perkara ini mengacu pada Pasal 44 KUHP, yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana apabila perbuatan yang dilakukannya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena gangguan jiwa atau cacat perkembangan akal. Meski demikian, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebagai pasien rawat inap di RSKJ.

Peran Psikolog Forensik dalam Kasus Ini

Sementara itu, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Bengkulu, Ainul Mardianti, menilai tindakan NR tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya gangguan jiwa dan tekanan sosial yang dialami pelaku. "Saya sudah mendengar bahwa anak tersebut adalah salah satu pasien dari rumah sakit jiwa, dari keterangan berita yang beredar. Kalau demikian maka anak tersebut mengalami konflik emosional yang berkepanjangan," kata Ainul.

Ia menjelaskan bahwa merawat pasien dengan gangguan jiwa tidak cukup hanya dengan pengobatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan pulang dan menjalani rawat jalan, pasien tetap membutuhkan pengawasan ketat dari keluarga serta lingkungan sekitar. "Untuk merawat pasien jiwa itu tidak semudah yang kita bayangkan. Sudah selesai pulang dan dibiarkan begitu saja. Harusnya ada pemantauan lebih teliti dari pihak keluarga setelah pulang," jelasnya.

Ainul juga menyebut adanya informasi bahwa NR pernah menjadi korban bullying, serta mengalami penghinaan dan tekanan sosial. Namun, untuk memastikan hal itu, masih dibutuhkan penelusuran informasi lebih lanjut. "Dari situ, kita ketahui bahwa anak ini korban. Korban dari situasi sosial dan kemungkinan pola pengasuhan. Bisa jadi juga ada trauma masa kecil, kita belum tahu pasti, tapi ini semua harus diselidiki secara utuh," ujarnya.

Dampak pada Keluarga Korban

Di balik tragedi ini, ada kisah menyayat hati tentang nasib dua adik NR yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Keduanya kini harus hidup tanpa ibu, sekaligus menghadapi kenyataan bahwa kakak mereka terjerat proses hukum. Ujang, ayah kandung pelaku sekaligus suami korban, mengungkapkan bahwa pascaperistiwa tersebut kondisi psikologis kedua anaknya belum stabil dan mereka masih kerap menangis saat teringat ibunya.

Ia bersama keluarga berusaha menenangkan mereka agar tidak larut dalam kesedihan. Ujang menceritakan, sang ibu adalah sosok yang paling dekat dengan ketiga anaknya, termasuk NR. Setiap hari ia bekerja di pasar, sementara sang ibu selalu ada di rumah untuk mengurus anak-anak. "Ibu mereka ini memang hanya di rumah saja, menjaga dan mengurus anak-anak," kata Ujang.

Ia berharap kejadian ini menjadi titik balik untuk memperbaiki masa depan kedua anaknya yang masih kecil. Ujang tidak ingin mereka kehilangan arah akibat trauma mendalam. Di sisi lain, meski memahami kondisi NR, ia tetap menginginkan yang terbaik bagi anaknya itu. "Saya ingin mereka tetap sekolah, punya masa depan cerah. Intinya saya tetap mau yang terbaik untuk ketiga anak saya. Mungkin ini ujian berat, tapi saya akan berusaha semampu saya," ujar Ujang.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berinisial NR (18) di Kota Bengkulu diduga membunuh ibu kandungnya, YT (49), saat sedang melaksanakan salat Dzuhur, Sabtu (2/8/2025) siang. Peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, korban sedang melaksanakan salat Dzuhur di rumah saat kejadian berlangsung.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun Erfa News, korban tewas setelah dipukul oleh pelaku menggunakan batu cobek. Setelah korban tersungkur, terduga pelaku langsung menusuknya dengan pisau dapur. Korban diduga tewas di tempat. Terduga pelaku kemudian keluar rumah dan berlari ke rumah salah satu tetangganya. Di sana, ia menceritakan kepada dua tetangganya bahwa telah membunuh ibu kandungnya. Ia juga membawa kedua adiknya untuk dititipkan kepada tetangganya dan meminta mereka menjaga adik-adiknya.

"
Dia (terduga pelaku) datang ke rumah dan menyampaikan jika dirinya sudah membunuh ibunya," ungkap Ice, salah satu tetangga korban, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka segera tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan terduga pelaku, yang merupakan anak kandung korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan visum. "Tadi pelaku sudah dibawa polisi," kata Yuli, tetangga korban lainnya ketika itu. Namun, dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kasus tragis ini resmi dihentikan dan pelaku dirawat di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) dengan pendampingan dinas sosial.

0 Response to "Kasus Anak Bunuh Ibu di Bengkulu Dihentikan, Pelaku Dirawat di Rumah Sakit Jiwa"

Posting Komentar